Apa yang kita cari diinternet ? pasti ilmu pengetahuan selain itu pasti DUIT........ok

Sabtu, 23 Mei 2009

Konstitusi Ikhwan dan Ahlul Halli wal 'Aqdi

Senin, 18/05/2009 12:30 WIB Cetak | Kirim | RSS Ahlul Halli wal ‘Aqdi adalah pihak-pihak yang bertindak sebagai penasehat dan konsultan dalam beragam urusan menyangkut kepentingan rakyat banyak. Mereka tidak dikenal karena nama, tapi karena kriteria-kriteria.

Dari Buku: Fikih Politik Menurut Imam Hasan Al-Banna.

Penulis: Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris.

Konstitusi Ikhwanul Muslimin

Suatu hal yang tidak diragukan lagi bahwa perundang-undangan dan konstitusi sangat berpengaruh pada struktur negara, sistem pemerintahan, hak-hak warga negara, hubungan antara negara dengan rakyat dan tiga lembaga penting dalam negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif, di samping juga berpengaruh terhadap wewenang kepala negara, bahkan sistem perekonomian yang mengatur urusan ekonomi dan keuangan. Semua itu akan terlaksana sesuai dengan materi-materi perundang-undangan yang bersifat mengikat semua pihak tanpa terkecuali.

Imam Hasan Al-Banna telah menetapkan 20 kaidah pokok yang mengatur sistem pemerintahan, pelengseran kepala Negara dan kepemimpinannya, kebebasan beribadah, kebebasan berpendapat dan berpikir, dasar-dasar aqidah dan asas-asas hukum yang dipakai oleh sebuah jamaah atau negara. Selain itu, terdapat pula pembahasan mengenai konsep kemungkaran dan metode merubahannya, hukum adat yang bisa dijadikan landasan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan hukum syariat dan penjelasan mengenai hukum adat yang tertolak karena bertentangan dengan prinsip hukum syari’at. Serta pembahasan-pembahasan lain hingga mencapai 20 kaidah pokok. Beliau juga mengukuhkan bahwa amal dan kerja nyata merupakan bagian dan refleksi dari iman.

Imam Hasan Al-Banna menganggap bahwa 20 kaidah pokok tersebut merupakan asas-asas konstitusional yang dianut oleh Ikhwanul Muslimin. Semua asas-asas itu diadopsi dan didasari pemahaman terhadap Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah SHALLALLAAHU ALAIHI WASALLAM. Makanya kita sering mendengar teriakan, yel-yel dan seruan-seruan yang berbunyi: “Al-Qur`an Dusturuna” atau Al-Qur`an sebagai konstitusi kita, artinya Al-Qur`an lah yang mengatur urusan aqidah, perundang-undangan dan sistem kehidupan kita. Berdasarkan hal tersebut, semua undang-undang dan hukum ciptaan manusia yang menyalahi Al-Qur`an secara parsial maupun keseluruhan bukan merupakan undang-undang yang diakui dalam konsep politik Imam Hasan Al-Banna -rahimahullah-.

Setelah menjelaskan panjang lebar 20 kaidah pokok tersebut, Imam Hasan Al-Banna berujar: “Jika seorang akh Muslim benar-benar memahami agamanya, niscaya dia akan paham implikasi dari seruan dan teriakan yang sering dikumandangkan yaitu Al-Qur`an Dusturuna dan Ar-Rasul Qudwatuna” . Dan perlu diketahui bahwa Beliau tidak mengatakan bahwa hukum ciptaan manusia yang berlaku di Mesir dan di luar Mesir adalah konstitusi Ikhwanul Muslimin. Namun Imam Hasan Al-Banna malah mengkritik hukum ciptaan manusia yang berlaku di Mesir dan di luar Mesir dari segi formulasi, ketidak jelasan serta akibat negatif yang ditimbulkan sebagaimana Beliau juga mengkritik penerapan hukum-hukum positif di Mesir.

Menanggapi persoalan undang-undang pemilu yang berlaku, Beliau sependapat dengan para pakar hukum dan konstitusi lain bahwa sistem pemilihan umum tidak berhasil merealisasikan tujuan awal dari penyelenggaraan pemilu dan perundang-undangan tersebut gagal dalam mewujudkan keterwakilan rakyat dalam proporsi yang sebenarnya, bahkan tidak sanggup melahirkan semacam institusi dan lembaga yang berjuang murni demi kepentingan rakyat tanpa ada intervensi kepentingan pihak lain.

Beliau sependapat dengan analisa Dr. Sayid Shabri dalam bukunya (Mabadi’ Al-Qanun Ad-Dustury) sekaligus menguatkan asumsi Beliau yang mengatakan: “Sesungguhnya kebijakan-kebijakan parlemen Mesir semenjak beberapa waktu lalu tidak mewakili pendapat rakyat, opini publik, pendapat mayoritas bahkan tidak mewakili pendapat minoritas yang berpengaruh”. Kemudian Imam Hasan Al-Banna berkata: “Lantas bagaimana mungkin setelah ini digembar-gemborkan bahwa kebijakan tersebut merupakan refleksi dari pendapat rakyat banyak serta telah berhasil mewujudkan keterwakilan rakyat banyak .

Setelah mengetengahkan kaidah-kaidah dasar sistem Islam dan aturan parlemen secara bersamaan dalam hal tanggung jawab seorang kepala negara, lantas apa yang mesti kita lakukan buat Mesir? Secara teori maupun praktek kita baru sampai di pertengahan jalan, sehingga seolah hukum dan konstitusional kita terkesan masih kurang detail dan terperinci, padahal sebenarnya itu merupakan point terpenting dalam menentukan gambaran kehidupan parlemen dan kehidupan Islam yang kita perjuangkan.

Kemudian Beliau menutup pembicarannya: “Kita jangan sampai terjebak dalam praduga bahwa semua kaidah dasar yang telah dikemukakan, bisa menyelesaikan semua persoalan secara mutlak. Namun yang terpenting adalah itu merupakan gambaran dari inti permasalahan yang masih perlu dikembangkan dan dijelaskan, karena bila tidak demikian persoalan tak akan pernah terselesaikan.”

Ahlul Halli wal ‘Aqdi

Terminologi ini sering digunakan dalam buku-buku fiqih politik dan buku-buku fiqih umum. Ahlul Halli wal ‘Aqdi (Legislatif) adalah pihak-pihak yang bertindak sebagai penasehat dan konsultan dalam beragam urusan menyangkut kepentingan rakyat banyak, nasehat-nasehat tersebut mereka putuskan secara mufakat ataupun menurut pandangan mayoritas. Mereka tidak dikenal karena nama, tapi karena kriteria-kriteria. Setelah mendalami banyak referensi-referensi fiqih, Imam Hasan Al-Banna berpendapat bahwa secara lahiriyyah bahwa implikasi dari istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi dalam pandangan-pandangan para pakar fiqih itu tertuju pada tiga pihak berikut:

a. Para pakar fiqih yang berijtihad, di mana pendapat-pendapat mereka dijadikan sebagai sandaran dalam masalah-masalah perfatwaan dan penetapan hukum fiqih.

b. Para tenaga ahli dan spesialis dalam urusan-urusan publik.

c. Mereka yang memiliki semacam kepemimpinan di tengah-tengah umat, seperti ketua-ketua RT dan RW, tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan-pimpinan LSM dan organisasi.

Imam Hasan Al-Banna menganggap bahwa orang-orang seperti di atas bisa dipilih lewat sistem pemilu yang matang serta dengan meletakkan kriteria-kriteria yang sangat ketat. Bagi yang memenuhi syarat berhak untuk dicalonkan, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak berhak dicalonkan dan dipilih.

Fikih Siyasi Sebelumnya

* Khilafah dan Bentuk Negara dalam Islam
* Kepemimpinan Negara dalam Islam
* Fikih Al-Banna dan Sikap terhadap Hukum Manusia
* Bertahap dalam Melakukan Perubahan
* Agenda Politik dan Pemerintahan Islam

Kamis, 21 Mei 2009

Tausiyah Ust. Tifatul Sembiring

Tifatul: Kalau PKS 'Melepas' Justru Akan Bahaya


PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator
Jumat, 15 Mei 2009 15:20

Sebelum deklarasi, pasangan capres-cawapres SBY-Boediono bertemu dengan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pertemuan yang dilakukan hampir dua jam itu berlangsung alot.

Mereka yang hadir dalam pertemuan di detik terakhir adalah Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin, Presiden PKS, Tifatul Sembiring, dan Sekretaris Jenderal, Anis Matta. Mereka menemui SBY dan Boediono di Hotel Sheraton, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 15 Mei 2009.

Pertemuan itu berlangsung sesaat sebelum deklarasi di Sasana Budaya Ganesha, Institut Teknologi Bandung, digelar. Pembahasan apa yang dibicarakan antara PKS dengan Demokrat. Menurut Tifatul, karena masih ada persoalan-persoalan bangsa terutama di bidang ekonomi yang harus dihadapi.

Tifatul mengutip pernyataan SBY yang sangat yakin bahwa, Boediono dapat menyelesaikan krisis ekonomi yang belum berakhir. Maka itu, lanjut Tifatul, SBY membutuhkan orang yang mendampingi sesuai bidangnya.

Mengapa pembahasan begitu alot? "Mengenai mahzab (aliran) ekonomi Boediono. Bahwa beliau (SBY) mengatakan, Undang-Undang mengenai sukuk dan syariah justru lahir pada masa Boediono. Karena itu, kami akan mengawal itu dan pks ada di dalam situ," kata Tifatul usai deklarasi SBY-Boediono.

Tifatul menambahkan, kalau PKS 'melepas' justru akan bahaya. Maka itu, PKS mengawal program syariah yang akan dilanjutkan dalam periode berikutnya. Tetapi secara pribadi, PKS tidak ada masalah dengan sosok Boediono.

Apa dibicarakan juga soal pembagian kekuasaan? Tifatul menjawab, "Tidak ada itu. Kami hanya butuh jawaban yang rasional, yang akan kami jelaskan kepada umat dan konstituen kita."

Keputusan PKS Tidak Berhubungan dengan Jatah Menteri


PDF Cetak E-mail
Senin, 18 Mei 2009 18:15

Sekjen PKS Anis Matta menyatakan keputusan PKS untuk tetap melanjutkan koalisi dengan Partai Demokrat, tidak ada hubungannya dengan jatah kursi menteri dalam sistem perintahan nantinya.

"Itu semata karena pertimbangan logis politik untuk sama-sama membangun bangsa ini. Jadi tidak benar jika dikatakan PKS itu takluk atau plin-plan," katanya di Makassar, Senin.

Menurutnya, PKS sebagai peserta koalisi, semua partai mempunyai kedudukan sebagai mitra yang sejajar dan sikap itu dikatakannya bukan gertak sambal.

Selanjutnya...
Kontrak PKS-PD Sudah Ditandatangani PDF Cetak E-mail
Minggu, 17 Mei 2009 16:12

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan jika pihaknya sudah menandatangani kontrak politik koalisi bersama Partai Demokrat (PD) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penandatanganan kontrak politik tersebut dilakukan PKS di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, pada Sabtu (16/5).“Sebelumnya PKS sudah mendapatkan kepastian persetujuan draft kontrak politik dari SBY pada Jumat (15/5) sore sebelum deklarasi SBY-Boediono,” jelas Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq.

Selanjutnya...
Anis Matta: Pidato Politik SBY Berbudi Pesanan PKS PDF Cetak E-mail
Minggu, 17 Mei 2009 15:48
Anis MattaSekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menyampaikan penjelasan sekaligus pertanggung-jawaban politik atas manufer partainya dalam pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Penjelasan itu disampaikan Anis Matta kepada konstituen dan para relawannya dalam Silaturahmi Kader dan Relawan PKS di Makassar, Minggu (17/5).

Dalam silaturahmi yang dihadiri sekitar 200 kader dan relawan PKS itu, Anis membeberkan kronologis dan latar belakang manuver politik PKS sepanjang pekan lalu. Anis membantah jika PKS telah bersikap inkonsisten dan tidak punya sikap karena awalnya menolak Boediono namun belakangan menerima.

Minggu, 17 Mei 2009

Minggu, 17 Mei 2009 SBY Tantang Debat, JK Menyindir

JAKARTA - Calon Presiden Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Boediono (SBY-Berboedi) mengajak kompetitornya, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Bowo), dan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win), untuk bersaing secara sehat pada Pilpres 8 Juli 2009 mendatang. SBY bahkan menantang untuk melakukan debat kandidat bila hal itu memang tertuang dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mengajak (kepada semua capres dan cawapres) untuk berkompetisi secara sehat pada Pilpres mendatang. Kalau memang debat ada aturannya dan menurut KPU itu penting, saya berharap bisa dilakukan secara berbudaya dan beretika,” kata SBY disela-sela pendaftaran dirinya dan Boediono di KPU, Sabtu petang (16/5).

Pria yang masih menjabat Presiden RI itu juga meminta doa restu kepada masyarakat Indonesia atas pencalonan kedua kali tersebut. “Doa restu dari semua masyarakat sangat penting. Segala yang kami lakukan tentu untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” cetusnya.

JK Sindir 23 Parpol Pro SBY

Hawa saling sindir di antara capres yang akan bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres) Juli mendatang, mulai dirasakan. Kemarin, Jusuf Kalla (JK), capres yang diberangkatkan Golkar dan Hanura, melontarkan pernyataan yang diarahkan kepada parpol-parpol pendukung capres dari Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

JK mengatakan, dia tidak khawatir dengan 23 parpol yang mendukung pasangan SBY-Boediono di pilpres. Sebab, dia yakin, dukungan parpol-parpol tersebut hanya permainan politik elite partai. Para pendukungnya, lanjut JK, akan bebas menentukan capres-cawapres yang didukung di pemilu presiden.

Kalla mengibaratkan 23 parpol yang berdesak-desakan mendukung SBY-Boediono adalah bus kota yang ngetem di satu tempat, sedangkan para penumpangnya berada di tempat lain. “Tidak apa-apa bus-nya parkir di tempat lain, membuat padat, asal penumpangnya berada di sini,” kata JK di acara silaturahmi dengan tim pendukungnya di Hotel Four Seasons, Jakarta, kemarin (16/5). Acara ini digelar sebelum pasangan tersebut mendaftar ke KPU.

JK menegaskan, dia dan Wiranto adalah pasangan harmonis yang memenuhi syarat ideal koalisi politik, yakni pasangan Jawa-luar Jawa, nasionalis-religius, didukung partai nasionalis-religius terbuka, dan kombinasi unik karakter sipil-militer. “Kami bukan pasangan pilkada, tapi pasangan pilpres,” katanya. Pernyataan “bukan pasangan pilkada” itu bisa dimaknai bahwa JK menyindir pasangan SBY-Boediono yang sama-sama berasal dari Jawa Timur.

Sebelumnya, tepatnya di acara deklarasi SBY-Boediono di Bandung Jumat malam lalu (15/5), sambutan kedua tokoh itu juga bisa dimaknai sedang menyindir JK. Misalnya, saat itu SBY menyebut alasannya memilih Boediono karena tidak berasal dari parpol dan bukan pengusaha. Ini lah yang dimaknai menyindir JK, karena ketika menjadi cawapres SBY, latar belakangnya dikenal sebagai politisi dan pengusaha.

Pada kesempatan itu, cawapres JK, Wiranto menambahkan, meski berstatus underdog, tim kampanye nasional JK-Wiranto tidak perlu khawatir. Karena pada putaran kedua nanti, pasangan JK-Wiranto atau Megawati-Prabowo akan saling mendukung. “Karena itu, kami akan tetap berkomunikasi dengan Megawati-Prabowo,” terang Wiranto.

Dia meminta tim kampanye nasional JK-Wiranto memahami kekuatan dan kelemahan musuh, serta kekuatan dan kelemahan diri sendiri dalam melaksanakan strategi teknis pemenangan pemilu. “Dalam perang, kekuatan bukan yang terpenting. Karena yang paling penting dalam pertempuran adalah penguasaan cuaca, medan pertempuran, kekuatan lawan, dan lainnya,” terang mantan Panglima ABRI ini.

Usai acara silaturahmi di Hotel Four Seasons, pasangan JK-Wiranto langsung mendaftar pilpres ke KPU. Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar ke lembaga tersebut. JK-Wiranto didukung Golkar dan Hanura yang memperoleh 125 kursi DPR dan sekitar 18 persen suara pemilu. Dengan demikian, pasangan ini memenuhi ketentuan UU yang mensyaratkan pasangan capres-cawapres didukung partai yang memiliki 20 persen total kursi DPR atau 25 persen total suara nasional.

DAFTAR

Pasangan JK-Wiranto tiba di kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00, pasangan berikutnya yang datang adalah Megawati Soekarnoputri dan Prabowo (Mega-Pro) yang diberangkatkan PDIP dan Gerindra.

Kedatangan Mega dan Prabowo layaknya seorang pejabat. Mega dan Prabowo datang dengan satu mobil Lexus bernomor polisi B 8471 BS. Menyusul di belakangnya, mobil para petinggi PDIP dan Gerindra. Mereka bersama-sama berangkat dari kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.

Beberapa petinggi dua partai yang tampak adalah Sekjen PDIP Pramono Anung, Ketua Umum Gerindra Suhardi, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan beberapa petinggi PDIP yang lain. Tampak pula adik Megawati yang juga Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarno dan Guruh Soekarno Putra, serta Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan.

Saat pendaftaran, Megawati dan Prabowo terkesan kikuk. Sambutan yang diberikan pun terkesan masih menonjolkan visi partai masing-masing. Saat sesi tanya jawab pun, Megawati tidak bersedia melayani wartawan dan sesi itu pun langsung ditutup.

Hanya sekitar 30 menit proses pendaftaran itu berlangsung. Setelah itu, ratusan pendukung Mega-Pro ternyata sudah memenuhi halaman luar gedung KPU. Mereka membawa bendera dan atribut PDIP dan Gerindra. Dengan berjalan kaki, mereka menyusul iring-iringan mobil petinggi PDIP dan Gerindra kembali menuju ke Teuku Umar.

Dua jam kemudian giliran pasangan SBY-Boediono (SBY Berboedi) mendaftar ke KPU. Kali ini pasukan dari pasangan yang sama-sama asal Jawa tersebut lebih banyak. Itu wajar, mengingat mereka didukung lima parpol peraih kursi Senayan dan 17 parpol kecil. Para petinggi parpol pendukung SBY Berboedi juga datang ke KPU. Termasuk Ketua Umum PBB M.S. Kaban dan Sekjen PAN Zulkifli Hasan. Kedatangan SBY Berboedi itu dilakukan setelah deklarasi koalisi yang dilakukan di kediaman SBY di Cikeas, Bogor. SBY dan Boediono datang dengan mengenakan batik biru.

Batik SBY terlihat lebih gelap daripada yang dikenakan Boediono. Saat memberikan sambutan, semua diberikan kepada SBY. Boediono hanya berdiri satu langkah di belakang SBY, mendengarkan pernyataan SBY. Tidak ada sesi tanya jawab yang ditawarkan kepada wartawan saat pendaftaran SBY Berboedi.

Sekjen PAN Zulkifli Hasan menyatakan, dukungan partainya terhadap SBY Berboedi sudah bulat. Kesepakatan itu merupakan hasil Rapimnas di Jogja beberapa waktu lalu. Namun, dia mengakui bahwa deklarasi koalisi di Cikeas itu belum ada tanda tangan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir. “Ya (belum). Namun, insya Allah, sudah beres,” ujarnya. (bay/noe/iw/kum/gus/jpnn)